Hutan sebagai salah satu modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan berbagai pihak. Hal tersebut yang menyebabkan timbulnya benturan kepentingan. Salah satunya konflik antara masyarakat dengan pihak pengelola hutan. Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) dapat menjadi salah satu jenis kompensasi yang harus diberikan guna mencegah atau meminimalkan konflik yang berasal dari adanya kecemburuan masyarakat pada perusahaan. Dalam upayanya untuk menghindari benturan-benturan kepentingan terhadap sumberdaya hutan tersebut pihak IUPHHK-HT PT. Inhutani II Pulau Laut, telah menjalankan program PMDH tersebut.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PMDH dan menentukan rekomendasi penyelesaiannya. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2009 di IUPHHK-HT PT. Inhutani II Pulau Laut, Kalimantan Selatan dengan mengambil empat desa lokasi penelitian yaitu desa Semisir, Semaras, Tanjung Seloka, dan Sungai Bulan. Data yang diambil terdiri dari data sekunder dan data primer. Jumlah responden yang diambil sebanyak 40 orang responden masyarakat dan 15 orang responden petugas PMDH PT. Inhutani II Pulau Laut yang diambil secara purposive. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan metode triangulasi. Data tersebut dianalisis melalui teknik analisis deskriptif kualitatif dan analisis uji korelasi Pearson serta distribusi frekuensi untuk melihat hubungan antara persepsi dan partisipasi masyarakat serta kinerja petugas.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa persepsi responden mengenai hak pemanfaatan hutan (hak penggunaan lahan dan pemungutan hasil hutan) secara umum telah menunjukkan kecenderungan yang positif. Namun partisipasi responden dalam perencanaan dan pelaksanaan program PMDH masih belum maksimal. Kompetensi petugas PMDH dari IUPHHK-HT PT. Inhutani II Pulau Laut termasuk dalam kategori baik. Namun banyaknya kendala dan permasalahan yang dihadapi membuat kinerja petugas tidak dapat maksimal. Bentuk-bentuk konflik yang terjadi adalah pengaplingan lahan, penyalahgunaan lahan tumpangsari untuk kemudian di jual, pembakaran lahan dalam rangka persiapan tanam, dan penebangan liar. Penyebabnya konflik tersebut antara lain rendahnya tingkat pendidikan dan karakter masyarakat yang keras, masih teguhnya masyarakat terhadap tradisi yang mana tradisi tersebut berlawanan dengan ketentuan PT. Inhutani II Pulau Laut, masyarakat yang mudah terprovokasi, serta minimnya jumlah petugas PMDH.
No comments:
Post a Comment